Akhirnya cobaan itu dapat juga saya lalui, terbaca dari radar pemantau bahwa sejak tanggal 28 September 2010 blog kesayangan www.masbugie.com telah mendapatkan Surat Perintah Penangguhan Penanahan (SP3) dari google jail atas sanksi terhadap beberapa tuduhan yang menyebabkan hilangnya keseluruhan postingan dalam mesin pencari. Terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2010 blog ini telah mendekam terbenam menikmati sanksi google guna meratapi kesalahan yang sampai sata ini belum saya ketahui, namun syukur alhamdulillah hari ini google telah berbaik hati kepada blog ini.
Tidak ada kiat dan trik khusus dalam usaha keluar dari sanksi google, namun hanya berbekal sabar dengan sedikit harapan toh akhirnya dapat juga saya lalui. Sebagai informasi selama mendekam dalam penjara google banyak sedikit suka dan duka saya hadapi, mulai dari kunjugan dibawah 10 perhari sampai tidak terindeksnya postingan terbaru. Bisa Anda bayangkan sendiri ketika birahi blogging sedang pada memuncak namun ketika posting artikel ternyata tidak terindeks oleh mesin pencari. Saya tidak menomor satukan traffik rank alexa namun dengan terindeksnya url postingan blog itu saya anggap sebagai apresiasi dari mesin pencari google.
Diantara beberapa rekan blogger yang buta akan ilmu SEO satu diantaranya adalah saya,








2 komentar:
Wah mkin dalam rangka lebaran kemarin jadi dapat remisi, lha wong koruptor ae dapat remisi juga kuk, moso mas bugie yang bukan koruptor nggak dapat remisi hehehe :D
[Reply]iya mas arya, kemarin saya ngasih amplop THR buat Om Google jadi syukur alhamdulillah dapat pengampunan dan sekarang sudah dirangkul lagi wkwkwkwk
[Reply]Poskan Komentar